struktur
Struktur organisasi 18
Pimpinan: Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang SDM & Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Di bawahnya: dekan fakultas, kepala lembaga, dan unit penjaminan mutu. Senat universitas mengawal kebijakan akademik.
Konten demo tambahan #18.